Kawalnews.com~ Jelang pendistribusian bantuan beras dan mie (Rasmie) yang akan kembali dilaksanakan secara bertahap, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wawali Dedy Wahyudi didamping Plt Kepala Dinas Sosial Bujang HR menggelar rakor melalui video conference dengan seluruh Camat Kota Bengkulu, Jumat (8/5/2020).
Saat video conference, Helmi mengatakan bahwa pendistribusian bantuan rasmie tahap kedua ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah menetapkan kriteria penerima bantuan.
“Ya melalui rapat ini kita fokuskan pendistribusian rasmie sesuai dengan instruksi Mendagri yang intinya bantuan ini diprioritaskan kepada warga yang tidak mampu. Apabila semua warga yang tidak mampu telah mendapatkan, kita lanjutkan pada sektor informal contohnya apabila ada warga yang usahanya terdampak karena adanya Covid – 19 diberikan juga,” ujar Helmi.
Helmi menambahkan, selain 2 kriteria itu pendistribusian juga diberikan kepada individu atau masyarakat yang terdampak resiko sosial dengan adanya Covid – 19.
“Kita minta RT jangan menghakimi keputusan resiko sosial ini, karena kejadian atau peristiwa ini yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi karena fenomena alam atau bencana alam seperti Covid – 19 ini,” tuturnya.
Helmi juga menegaskan kepada Camat, Lurah dan RT untuk mendata lengkap nama-nama warga yang menerima bantuan beras dan mie instan.
“Saya minta Camat, Lurah dan RT saat pendistribusian untuk mendata betul nama – nama yang menerima bantuan ini, jangan sampai namanya ada tapi bantuan tidak sampai, harus ada berita acara saat penerimaan rasmie, takutnya terjadi manipulatif dalam pendistribusian bila kita tidak sesuai dengan data dan penerimanya,” demikian Helmi. (BT/AMBO)