Kawalnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menghapus segala bentuk diskriminasi di daerah. Seperti yang ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri Rabu sore (23/9). Dikatakan Hamka, upaya meminimalisir diskriminasi ini dilakukan mulai jajaran pemerintah kota/kabupaten.
“Pemprov dalam hal ini berupaya semaksimal mungkin agar segala bentuk diskriminiasi di Provinsi Bengkulu tidak akan pernah terjadi lagi, baik dalam bentuk pelayanan publik, kebebasan berpendapat maupun hal-hal lain, karena karena setiap warga negara memilik hak yang sama,” tegas Hamka saat ditemui usai mengikuti Web Seminar (Webinar) Internasional Pengarusutamaan Diskrimasi Sebagai Bentuk Maladministrasi dan Peran Pengawasan Ombudsman Indonesia, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.
Hamka menambahkan, untuk memutus mata rantai diskriminasi lembaga publik harus memahami persamaan hak tanpa membuat sekat-sekat antara kaum mayoritas dan minoritas, golongan, perbedaan gender, status sosial dan lainnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy mengatakan tujuan utama dilaksanakannya webinar tersebut adalah untuk mengembangkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya penanganan, penyelesaian dan penghilangan diskriminasi dalam pelayanan publik melalui Ombudsman Way.
Ombudsman Way yang dimaksud berupa konsiliasi, mediasi, rekomendasi, saran, dan ajudikasi khusus. Pihaknya menilai penting untuk mendapatkan berbagai perspektif yang strategis dan masukan dari berbagai pihak dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan diskriminasi secara bersama.
“Diskriminasi masih menjadi masalah yang sering muncul dalam pelayanan publik di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena kesadaran para pelayan atau aparat pemerintah yang masih rendah akan kesetaraan, atau juga disebabkan oleh banyaknya regulasi yang bersifat diskriminatif,” ungkapnya. (AMBO/GJ)