Kawalnews.com – Panitia Khusus Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pansus-RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma pada Selasa, 9 Maret 2021.
Sidak terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai yang mencemari lingkungan hingga ke areal persawahan warga.
Sailan, warga setempat, mengungkapkan, dalam tiga hari ini banyak ikan mati di dekat persawahan mereka yang diduga akibat limbah perusahaan. “Kami menduga karena limbah pabrik tersebut” ungkap Sailan.
Ketua Pansus RPPLH Usin Abdisyah Putra Sembiring didampingi Wakil Ketua Dempo Xler dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Jonaidi mengatakan, sidak digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kita menindaklanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan limbah pabrik CPO yang diduga merusak lingkungan diduga limbah tersebut dialirkan ke sungai” kata Usin.
Di lokasi pansus mengecek sejumlah kolam limbah pabrik kemudian menelusuri lokasi titik diduga pembuangan limbah PT BSL. Hasilnya, pansus menemukan dua pipa besar yang mengarah ke sungai dan terdapat garda listrik yang tidak tersambung.
Atas temuan itu, Usin menegaskan, pihaknya segera membuat rekomendasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Seluma.
“Kami meminta dinas lingkungan hidup provinsi dan kabupaten memeriksa kembali temuan tersebut. Memastikan apakah dugaan itu menjadi peristiwa hukum atau tidak. Nantinya itu bisa diserahkan ke aparat penegak hukum untuk menindaklajuti” ucap dia.
Sementara itu, GM PT BSL II Irwan Siregar membantah dugaan tersebut, dia mengaku limbah belum keluar pabrik sebab 23 kolam limbah yang tersedia belum semuanya penuh.
“Limbah apa itu? Kita belum ada limbah yang keluar, kolam-kolam kita juga belum penuh” bantah Irwan saat diwawancarai wartawan.(adv)