Banyaknya kursi jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong ini ikut disorot anggota DPRD Kota Bengkulu.
Dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin, pengisian jabatan kosong pimpinan OPD ini harus dilakukan secara transparan atau terbuka dan juga harus sesuai mekanisme aturan yang ada, serta jangan transaksional,Senin 28/6/2021
Jangan sampai dengan adanya kekosongan pimpinan di OPD ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tentu para calon yang akan mengisi jabatan harus berpengetahuan, berpengalaman sesuai dengan jenis, bidang tugas dan kompetensi jabatan yang lowong. Itu yang paling utama, ada pengetahuan dan pengalaman,” imbuh Nuzul.
Lebih lanjut Nuzul menerangkan, apabila pejabat tersebut sudah berpengalaman sesuai dengan bidang yang dijabatnya maka tidak akan ada kesulitan dalam menjalani amanah dan melaksanakan tugas.
Apalagi jika sudah profesional dan memahami akan semuanya tentu akan lebih mudah menjalaninya.
“Jangan pula hal ini menjadi kesempatan untuk menjadi pejabat padahal tidak mampu di bidang tersebut. Kita ingatkan jangan sampai ada sogok menyogok, hal tersebut tidak sportif. Nanti juga bakal ketahuan. Ketahuannya bagaimana, ya kalau kinerja tidak bagus orang bakal tahu sendiri kita punya mata jelas kita melihat,” tukas Nuzul (Adv)