Renaksi Sebagai Bentuk Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu,Kawalnews.com – Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Terintegrasi periode tahun 2019/2020 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Rafflesia, Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (13/03/19) pagi.

Rakor yang dibuka langsung Sesda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti ini membahas mengenai tindak lanjut Renaksi sebagai bentuk evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi.

“Apa yang belum dilengkapi, dan yang sudah diperbaiki, intinya pencegahan korupsi terus berlanjut,” ujar Sesda Marjon ketika diwawancarai.

Pada rapat ini juga pemerintah provinsi kota/kabupaten di Bengkulu menyampaikan permasalahan atau kendala yang ada di wilayahnya masing-masing dalam melaksanakan pencegahan korupsi terintegrasi ini.

Sementara itu, Plt Inspektur Kota Bengkulu Sahudin menyampaikan, bahwa Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Kota Bengkulu sudah di atas rata-rata. “MCP kami secara umum sudah di atas 60, dengan nilai 63 yang berarti sudah di atas rata-rata,” terang Sahudin.

Sahudin juga menyampaikan, bahwa pendapatan Tapping Box Kota Bengkulu saat ini meningkat. “Kota Bengkulu saat ini mengalami peninkatkan pendapatan Tapping Box sebesar 5 Miliar selama 3 bulan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sesda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan bahwa perencanaan yang sudah dibuat oleh Kabupaten/Kota pada tahun 2018 lalu kita evaluasi pada hari ini.

“Secara umum sudah ada perkembangan yang signifikan, perbaikan dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan perencanaan yang dibuat tahun ini jauh lebih bagus dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Rakor ini selain dihadiri pihak KPK, juga dhadiri Sesda dan Inspektur se-Provinsi Bengkulu. (Emi / Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

You may also like

Leave a Comment