Aktivis Bengkulu, Hasan Basri S.Pd, Siap Mengabdi di Desa Pondok Kubang

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Hasan Basri S.Pd, salah satu dari dua Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang resmi ditetapkan melalui rapat penetapan Cakades oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Pondok Kubang sebagai Cakades tetap untuk mengikuti kontestasi Pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Desa Pondok Kubang yang akan digelar pada 20 November 2021 mendatang.

Hasan Basri S.Pd, Cakades Desa Pondok Kubang dengan nomor urut 2, diketahui masih di usia muda dan inofatif yang juga merupakan Aktivis Bengkulu yang gentol mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang saat ini telah berdomisili di Desa Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hasan Basri S.Pd, yang dikenal ramah, sopan dan memiliki jiwa sosial ini, saat ditemui dan berbincang bersama awak media Sabtu (23/10/2021) siang menceritakan sekilas tentang pencalonan dirinya sebagai Cakades Desa Pondok Kubang.

“Hadirnya saya pada kontestasi Pilkades ini sebuah keterpanggilan hati untuk berkontribusi membangun Desa Pondok Kubang ini, namu dibalik semua itu saya serahkan kepada masyarakat untuk menilai ,” Ujar Hasan

Hasan menambahkan, “keputusan saya untuk menjadi Cakades Desa Pondok Kubang ini selain bentuk pengabdian kepada masyarakat saya juga ingin membuat perubahan yang nyata pada Desa Pondok Kubang dengan keilmuan dan relasi yang saya miliki”, papar Hasan.

Selain itu, hasan juga berharap kepada jajaran Pemerintah Desa Pondok Kubang, baik perangkat desa maupun BPD agar tetap menjaga independensi selaku perangkat desa dalam Pilkades yang akan datang.

Adapun program kerja atau Visi dan Misi sebagai Cakades Nomor urut 2 Desa Pondok Kubang adalah sebagai berikut:

Visi
Menuju Desa Pondok Kubang yang mandiri, tata kelola yang baik bersih dan profesional.

Misi
1. Menyelenggarakan tata kelola desa yang bersih, baik dan demokratis.

2. Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi desa.

3. Mengembangkan pemanfaatan dan pengembangan BUMDES secara profesionaln dan transparan.

4. Pemerataan pembangunan baik fisik mau pun sumber daya manusia yang unggul.

5. Membudayakan kehidupan gotong royong dan melibatkan partisifasi masyarakat dalam mengambil setiap keputusan.

6. Meningkatkan serta mengaktifkan kegiatan olahraga dan keagamaan oleh Karang Taruna dan masyarakat.

7. Pelayanan masyarakat berbasis Teknologi.

You may also like

Leave a Comment