Kawalnews.com,Lebong- Sebanyak 242 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya – Pembangunan Baru (BSPS – PB) batal dilaksanakan tahun ini karena tidak dianggarkannya dana pendamping oleh Pemkab Lebong, untuk itu bupati Kopli Ansori berjanji bakal mengalokasikan Rp. 5 miliar dana pendamping dalam APBD Lebong tahun anggaran 2023 mendatang.
“Tahun depan, kita alokasikan Rp. 5 miliar dari APBD untuk dana pendamping program BSPS- PB ini”, ujar Kopli Ansori, Kamis (10/2/2022).
Dia meminta agar dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) bekerja keras mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat miskin dikabupaten Lebong.
“Saya minta dinas Perkim bisa mengejar dana DAK ini ke pusat”, ucapnya. Sementara itu, Sekda Lebong Mustarani Abidin menyampaikan jika batalnya program BSPS- PB ditahun 2022 ini disebabkan miskomunikasi antara pemerintah pusat dan kabupaten Lebong.
“Sebenarnya dana pendamping ini sudah kita anggarkan sebesar Rp. 300 juta, tapi pada detik terakhir kita baru tau kalau dana pendamping yang harus disiapkan adalah Rp. 15 juta/unit”, sampai Mustarani.
Menurut Mustarani, Pemkab Lebong telah menyampaikan surat pernyataan kesanggupan untuk menganggarkan dana pendamping program BSPS – PB dalam APBD Perubahan sesuai dengan kebutuhan.
“Kita harap masih bisa terlaksana, karena ini bukan sepenuhnya kesalahan Pemkab Lebong tapi karena adanya miskomunikasi dengan kementrian”, ucap Mustarani.
Sebelumnya kepala dinas Perkim Reko Harianto memastikan, jika program BSPS – PB tahun ini batal dilaksanakan karena tidak dianggarkannya dana pendamping sebesar Rp. 3,6 miliar dalam APBD Lebong tahun anggaran 2022.