Bengkulu Selatan,Kawalnews.com- Pihak Eksekutif Kabupaten Bengkulu Selatan berharap pembahasan draf enam (6) raperda oleh pihak legislatif segera dituntaskan.
Agar produk hukum daerah ini secepatnya dapat dijadikan landasan dalam membangun. Enam raperda yang dibahas yakni raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Revisi perda hewan ternak, raperda tentang pencabutan perda nomor 06 tahun 2000 tentang BUMD Semaku Jaya, raperda pengelolaan air limbah domestik, dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengatakan Pemkab BS mengapresiasi DPRD BS yang telah sepakat raperda itu dibahas untuk dijadikan perda. Saat ini pembahasan sudah dimulai di DPRD. Dewan menargetkan pembahasan enam reparda tersebut segera dituntaskan.
“Secara khusus kami menilai adanya komitmen dan pandangan yang sama antara eksekutif dan legislatif,” kata Gusnan.
Disampaikan Gusnan, keenam Raperda tersebut sangat dibutuhkan saat ini, dalam upaya mendukung kemajuan pembangunan daerah.
“Perda ini nanti akan menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan, termasuk syarat mengajukan kucuran dana dari pemerintah pusat. Sehingga nanti OPD teknis bisa menindaklanjutinya,” tutup Gusnan. ( ADV )