Polwan Polres Rejang Lebong Penyuluhan Hukum di Sekolah

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-74 tahun 2022, Polwan Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar kegiatan bertajuk “Polwan Goes To School” di Lapangan MAN Rejang Lebong, Senin (8/8/2022).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum ini sebagai narasumber adalah Iptu Bertha A. Ginting dengan tema “Kenakalan Remaja dan Tawuran Pelajar Antar Sekolah”.

Dalam paparannya, Iptu Bertha menyampaikan bahaya kenakalan remaja adalah segala perbuatan melanggar aturan dalam masyarakat yang dilakukan remaja. Contoh kenakalan remaja adalah berkelahi, bolos sekolah, pergaulan bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Agar terhindar dari kenakalan remaja, dia mengatakan harus dilakukan komunikasi yang tepat, yakni antara remaja kepada orang tua dan guru. Remaja juga harus belajar mengendalikan diri dan membatasi pergaulan.

“Ada 4 ciri-ciri kenakalan remaja yaitu: kenakalan yang menimbulkan korban fisik, kenakalan yang menimbulkan korban materi, kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain, kenakalan yang melawan status. Perilaku ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang-orang di sekitarnya. Dampak negatif dari pergaulan bebas misalnya seperti mengganggu ketertiban dan ketentraman lingkungan, hingga tingkat yang lebih ekstrim,” ungkapnya.

Kenakalan remaja dapat terjadi karena banyak faktor seperti pergaulannya dengan teman sebaya dan pengaruh dari lingkungan tempatnya berinteraksi setiap harinya serta pengaruh dari dalam dirinya sendiri. Pada masa ini remaja mengalami perubahan pada pertumbuhan dan perkembangannya.

“Kenakalan remaja dapat dikategorikan menjadi masalah sosial karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, terkait tawuran pelajar antar sekolah, disampaikan bahwa Pemerintah memberikan perhatian yang tinggi terhadap aksi tawuran yang dilakukan oleh para pelajar, tawuran sebagai salah satu bentuk konflik sosial, apabila tidak tertangani dengan baik, dapat menganggu keamanan wilayah, yang berimbas pada keamanan nasional.

You may also like

Leave a Comment