Bengkulu, Kawalnews.com – Modus pemerasan dan pengancaman model seperti ini sudah kerab terjadi, yakni, terduga pelaku berkenalan dengan korban di media sosial dan melakukan video call mesum, kemudian direkam. Selanjutnya, terduga pelaku memeras korbannya dengan meminta sejumlah uang, apabila tidak diberikan uang, maka terduga pelaku akan menyebarkan foto ataupun video porno-mesum milik korban.
Peristiwa serupa menimpa korban Di (25), seorang TKI wanita yang bekerja di Hongkong. Melalui kuasa hukumnya, Di melaporkan terduga pelaku Sh (22), pemuda warga Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Dalam laporannya, korban mengaku diperas dan diancam melalui media sosial oleh terduga pelaku.
Kronologis kejadiannya, bermula ketika korban Di dan terduga pelaku Sh berkenalan di media sosial Tiktok. Dari perkenalan itu, keduany menjalin hubungan asmara alias pacaran.
Hingga pada suatu hari, Di dan Sh melakukan video call. Sh meminta Di membuka bagian atas tubuhnya yang menampakkan payudara hingga batas pinggang. Namun ternyata, Sh merekam aksi video call tersebut dengan menggunakan aplikasi di Hp.
Kemudian, pada suatu hari, Sh mulai memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan video-video tersebut yang telah diedit.
“Terduga pelaku ini juga sudah mengedit video korban menjadi telanjang dan juga telah disebarkan ke 3 teman media sosial terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku juga mempublis foto korban melalui instastory,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, melalui Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (9/8/2022).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Divisi Hubungan Internasional Staf Teknis Polri Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
“Dan setelah diketahui bahwa pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman tersebut dari Kota Bengkulu, korban menunjuk pengacara Puspa Erwan sebagai Kuasa Hukum korban dan mewakili korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu,” beber Kasat.
Polres Bengkulu yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (8/8/2022) sore, Tim Opsnal Macan Gading berhasil mendapati keberadaan terduga pelaku.
“Terduga pelaku berinisial Sh kami tangkap di Perumahan Puri Bandara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu bersama sejumlah barang bukti,” jelas Kasat.