Bandar Narkoba di Rutan Bengkulu Dapat Hidayah

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, Kawalnews.com – Ada yang menarik di Rutan Kelas IIB Bengkulu, dimana salah satu warga binaan bernama Adil Pardomuan (48)  ini mendapatkan hidayah untuk memeluk agama islam. Diketahui warga binaan ini tersandung perkara narkoba, dimana hakim menyatakan secarah sah bersalah menjatuhkan hukuman dengan berstatus pengedar narkoba. Dalam putusan persidangan dijatuhkan vonis selama 5 tahun penjara.

Diwawancarai Adil mengatakan, dirinya saat ini merasa lebih nyaman menjalani hidup dari sebelumnya walaupun berada di Rutan Bengkulu. Dirinya mengaku, memilih agama islam lantaran sering mendengar adzan dan bergabung dengan rekannya yang kerap beribadah.

“Perasaan setelah mendengar adzan enak, jujur tidak ada paksaan dari hati kecil. Sering melihat teman teman karena mayoritas dari muslim. Sering disini temen temen satu kamar, alhamdulillah di bimbing tentang ilmu agama islam. Senang juga momen lebaran anak saya lahir, cowok,” ujarnya Senin (15/8).

Saat ini, Adil mulai belajar membaca iqra juga ikut berpuasa pada bulan suci ramadhan.

“Sekarang belajar iqra tiga. Shalat rutin, cuma subuh sering kesiangan. Langsung mualaf saya juga puasa cuma 1 hari bolong,” tambahnya.

Sembari mata berkaca berkaca, bapak lima anak ini berharap setelah menjalani hukuman ini dapat membimbing keluarganya dengan lebih baik lagi.

“Harapan saya, insallah bebas nanti saya taubat karena takut dengan dosa. Saya minta agar perbuatan saya dimaafkan, bahkan saya berniat nanti kalau shalat mau menjadi imam bagi istri dan anak anak saya,” sampainya.

Saat dihubungi Kepala Rutan Bengkulu Farizal Anthony membenarkan adanya hal tersebut. Menurut Farizal, pihak Rutan Bengkulu terus memberikan materi keagamaan agar meningkatkan kualitas bagi seluruh warga binaan yang ada.

“Benar, ada salah satu warga binaan yang baru memeluk agama islam. Yang bersangkutan, ini ditahan pada  27 November 2021, ditahan ke rutan bengkulu pada 20 januari 2022. Divonis selama 5 tahun penjara. Itu merupakan hak yang bersangkutan untuk memilih beribadah sesuai dengan keyakinan nya,” terang

Farizal. Menurutnya, selama ini Rutan Bengkulu terus memfasilitasai warga binaan yang ingin beribadah guna meningkatkan kualitas agama.

“Kita selalu memberikan kebebasan bagi warga binaan untuk beribadah. Bahkan ada program seperti kajian rutin fiqih ibadah tentang tata cara ibadah, belajar membaca alquran dan mengkaji makna kandungan alquran. Harapan nya dengan seluruh warga binaan, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar bisa merubah diri menjadi pribadi yang lebih baik,” tandasnya. (***)

You may also like

Leave a Comment