Rejang Lebong – Menindaklanjuti kenaikan harga BBM bersubsidi, personel Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan imbauan kepada pengelola SPBU dan masyarakat. Imbauan kali ini dilakukan personel di SPBU Simpang Korem Kecamatan Air Putih Baru Kabupaten Rejang Lebong, Senin (5/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, 5 personel Polres Rejang Lebong yakni Aiptu DS Situmorang, Aipda Bambang Nugroho, Briptu Angga Wahyu, Briptu Reza Rahadian H dan Bripda Sabda Alamsyah, menyampaikan imbauan terkait rencana pemerintah melakukan pengalihan subsidi BBM.
Personel juga menyampaikan agar operator SPBU menambah personel untuk mengindari antrian memanjang. Selain itu, SPBU juga diimbau tidak melakukan pengisian BBM ke jerigen yang tidak sesuai peruntukkannya.
Sementara untuk masyarakat umum, diimbau tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
“Personel kita juga mengimbau agar masyarakat yang akan mengisi BBM di SPBU mengindari membawa barang-barang yang mudah terbakar,” sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.
Untuk diketahui, sejak Sabtu (3/9/2022) siang, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, Dexlite dan Pertamax mengalami kenaikan harga. Harga Pertalite menjadi Rp 10.000, kemudian harga Dexlite menjadi Rp 17.800 dan harga Pertamax menjadi Rp 14.500.