Kawalnew.com – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bengkulu akan mengawasi secara ketat kebijakan Pemerintah memberikan BLT BBM kepada masyarakat agar tepat sasaran.
“Penyaluran BLT BBM ini harus kita awasi dengan ketat agar tepat sasaran sehingga tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dapat terwujud”. Jelasnya.
Amran juga menambahkan bahwa pemerintah melakukan update data penerima BLT secara berkala.
“Pemerintah harus melakukan perbaikan dan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala agar data tersebut valid dan sesuai kondisi di lapangan.”. Tambahnya
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial termasuk BLT BBM tepat sasaran.
“Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri,” ucap Risma dalam siaran Pers Kemensos.
Risma berujar bahwa Kemensos secara rutin memperbarui (updating) data setiap bulan. Bahkan, dirinya selalu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru untuk memastikan data tetap update.
“Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” kata Risma
Selain rutin memperbarui data, penerima BLT juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing. Menurutnya, pendataan itu dapat dilaksanakan karena terdapat perangkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Pendataan oleh Daerah, menurut Risma, telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Dalam Undang-Undang itu, seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa. Risma juga berharap pembaruan data dapat menekan angka ketidaktepatsasaran penerima BLT.
“Kalau daerah mengatakan mereka (calon penerima) tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” Pungkasnya.