Jakarta – Pada Senin 24 Oktober 2022, di Jakarta, telah dilaksanakan kegiatan testimoni dengan tema “Sinergitas Seluruh Stakeholder untuk Cegah Intoleransi dan Radikalisme”, dengan narasumber Helmy Ahmad Sakdillah., SE. (Yayasan Perdamaian Lintas Agama dan Golongan/YPLAG Kota Surakarta).
Helmy Ahmad Sakdillah mengatakan Radikalisme merupakan paham yang menghendaki perubahan, pergantian dan penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Gerakan radikalisme yang disertai dengan tindakan anarkis sangat berpengaruh terhadap kondisi stabilitas politik yang kondusif dan dinamis.
“Indonesia yang memiliki keberagaman etnik dan suku bangsa dengan beragam pemikiran, keinginan dan kesenjangan perekonomian, bahkan dengan mayoritas masyarakatnya yang masih berada pada tingkat perekonomian menengah ke bawah sangat mudah dan rentan dimasuki berbagai paham, khususnya paham radikal. Selain itu, Dinamika globalisasi di bidang teknologi, khususnya teknologi informasi yang begitu pesat semakin membuka peluang bagi tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme khususnya pada generasi muda”, paparnya.
Menurutnya, Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada situasi meningkatnya intoleransi, radikalisme, terorisme dan ekstremisme dengan kekerasan (violent extremism). Berbagai wilayah menunjukkan gejala intoleransi mengkawatirkan yang dibarengi meningkatnya politik identitas. Anak-anak muda terpapar informasi keagamaan yang berisi kecurigaan dan kebencian yang cenderung mengingkari atau menentang pemenuhan hak-hak kewarganegaraan terhadap kelompok lain yang tidak disukai, serta membenarkan dan mendukung tindakan atau gerakan radikal.
“Gerakan-gerakan radikal yang berupaya untuk mengadakan perubahan secara cepat, menyeluruh dan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara telah tumbuh dengan ciri-ciri tanpa mengindahkan ketentuan dan konstitusi yang berlaku, tidak menghargai pendapat atau keyakinan orang lain, tidak toleran, merasa pendapat atau keyakinannya yang paling benar. Kondisi ini akan melahirkan sikap fanatik yang berlebihan terhadap diri atau kelompoknya sendiri, sehingga ingin memaksakan orang lain atau kelompok lain berperilaku seperti dirinya melalui cara-cara kekerasan”, ujarnya.
“Mencermati hal tersebut, perlu ada usaha bersama dalam rangka membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal untuk menjaga keutuhan bangsa secara preventif. Hal ini diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis. Untuk melakukan upaya dalam pencegahan gerakan radikalisme tidaklah mudah dan membutuhkan strategi yang terstruktur, sistematis dan massif. Untuk itulah, sinergi multi pihak oleh seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan Indonesia harmoni sangat dibutuhkan dalam penanggulangan teroris dan intoleran”, tegasnya.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan wawasan kebangsaan, rasa cinta tanah air, guna mencegah intoleransi dan radikalisme. NKRI harga mati”, pungkasnya. (Adr)