Lebong – Terima laporan informasi adanya warga yang meninggal diduga akibat bunuh diri, Polres Lebong Polda Bengkulu pada Rabu (01/03/2023) langsung menurunkan Anggota Polsek Lebong Selatan untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan kepolisian.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui melalui Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi dalam keterangan persnya membenarkan adanya peristiwa diduga bunuh diri yang dialami oleh korban, RP (50) warga Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan.
Miris, peristiwa diduga bunuh diri pertama kali diketahui oleh Istri Korban Maryana (46) yang baru pulang dari menghadiri acara hajatan tetangga yang saat itu melihat korban dalam kondisi gantung diri di atap dapur tepatnya kayu atas pintu belakang sambung Kasi Humas Polres Lebong Polda Bengkulu.
Posisi korban tergantung dengan tali beronang yang terbuat dari plastik namun dalam keadaan kaki menyentuh lantai imbuhnya lagi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, korban kemudian dibawa ke Puskesmas untuk visum namun keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan dalam surat tertulis bahwa menerima kejadian ini sebagai musibah pungkasnya sembari menambahkan korban sebelumnya terus mengkonsumsi obat karena mengalami memiliki riwayat sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).