Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP pasca kebakaran Bangunan Usaha Mebel dan Reparasi Jok

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Personel Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Bengkulu pada Senin, (20/03/23) siang melakukan olah TKP 2 (dua) unit rumah panggung / bangunan semi permanen Usaha Mebel dan Usaha Reparasi Jok.

Bangunan tersebut berlokasi di Jl. Sudirman RT 05 Kel. Pasar Melintang Kec. Teluk Segara Kota Bengkulu yang terbakar pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 21.45 WIB.

Pemilik Usaha Mebel An. Nanang Onasis (45) beralamat di Jl. Air Sebakul Kel. Sukarami Kec. Selebar Kota Bengkulu.

Sedangkan Pemilik Usaha Reparasi Jok An. Dedek (35) tinggal di Jl. Murai  Kel. Anggut Dalam Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.

Olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon, S.H didampingi sejumlah personil Sat Reskrim terlihat mengamankan beberapa Barang Bukti antara lain arang dan kabel tembaga.

” Personel melaksanakan olah TKP dengan pemotretan dan identifikasi, mencari dan mengumpulkan barang bukti dan belum diketahui penyebab kebakaran namun diduga berasal dari tumpukan serbuk kayu bekas meubel yang terbakar, ” ujar Kompol David Tampubolon, S.H

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu menambahkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, tetapi kerugian materi belum bisa ditafsir, pemilik  bangunan juga tidak ada Claim Asuransi.

Dan pihaknya menunggu surat pernyataan dari pemilik yang telah menerima peristiwa kebakaran yang terjadi sebagai musibah dan tidak ada tuntutan terhadap siapapun / meminta ganti rugi dan akan membuat Surat Keterangan Kebakaran.

Insiden kebakaran sendiri pertama kali dilihat oleh Leo (44)  dan Ahiar  (38) yang tinggal berdekatan dengan tempat usaha korban, Minggu (18/03/24) sekira pukul 21.35 WIB, dimana Leo (44) melihat ada api yang berasal dari belakang Bangunan Mebel.

Leo (44) kemudian meminta pertolongan Ahiar  (38)  untuk mengambil air dari sumur belakang bangunan, namun api langsung membesar, kemudian  menghubungi unit PBK Kota Bengkulu, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 22.05 WIB menggunakan 12 unit mobil Pemadam Kebakaran.

Personel Polresta Bengkulu pun turun di lokasi kebakaran untuk mengamankan TKP dan melaksanakan pengaturan Lalu Lintas.

Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kasi Humas menyampaikan, ” Kami menghimbau, ke segenap warga masyarakat agar kiranya, dapat lebih waspada untuk mencegah terjadinya kebakaran, apalagi yang kondisi bangunan saling berdekatan, Pastikan sambungan kompor gas aman, kabel-kabel listrik tidak semrawut, dan hindari bahan-bahan pemicu kebakaran dari titik listrik atau api, ” tandas Iptu Nurlaila, S.sos.

You may also like

Leave a Comment