Bupati Bengkulu Utara Wajibkan OPD Asuh Pohon di Hutan Desa Lemo Nakai

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara mewajibkan semua kepala dinas dan kepala BUMN yang di Bengkulu Utara untuk mengadapsi pohon melalui skema pohon asuh di Hutan Desa Lemo Nakai. Pohon asuh merupakan program galang dana untuk penjagaan hutan dan pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi sejak tahun 2021. Program ini mewadahi bagi individu yang ingin berkontribusi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk menjaga tegakkan pohon yang ada di hutan desa.

“Dalam rangka mendukung upaya pelestarian hutan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara khususnya Hutan Desa Lemo Nakai Desa Batu Raja R maka bersama ini diminta agar berpastisipasi aktif sebagai pengasuh program pohon asuh,” imbau Bupati Bengkulu Utara Mian secara tertulis pada Senin, 27 Maret 2023.

Imbauan Bupati Bengkulu Utara merupakan implementasi Pergub Bengkulu Nomor 20 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaran perhutanan sosial.

Pemerintah daerah diminta untuk ikut serta dalam fasilitasi penyelenggaran perhutanan sosial, mencakup pengadaan pelatihan dan pendampingan, bantuan bibit budidaya, pemasaran produk, hingga imbauan untuk menganggarkan dana untuk kegiatan perhutanan sosial.

Langkah Bupati Bengkulu Utara merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah Kabupaten Bengkulu untuk mendukung pengelolaan hutan yang lestari tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Melalui imbal jasa lingkungan artinya masyarakat di Desa Batu Raja R mendapatkan dana yang dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan dan sebagai dana sosial masyarakat.

“Saat ini sebanyak 148 pohon di Hutan Desa Lemo Nakai telah diasuh oleh masyarakat di luar Desa Batu Raja R,” terangnya.

Ada pun pengasuhan pohon dapat dilakukan melalui situs www.pohonasuh.org. Saat ini tersedia sebanyak 20 pohon yang bisa diasuh. Jumlah ini adalah pohon yang teridentifikasi memenuhi kriteria pohon asuh yang diantaranya memiliki diameter 40—60 M. Jumlah yang tersedia saat ini tidak statisnya dan akan bertambah seiring dilakukan survey dan identifikasi oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Membantu masyarakat menjaga hutan lewat pohon asuh adalah membantu menjag sendi-sendi kehidupan masyarakat. Hutan sejak dulunya telah menjadi tumpuan hidup masyarakat Desa Batu Raja R. Air untuk pertanian bersumber dari sumber mata air yang berada di hutan desa. Selama ini masyarakat menjaga hutan agar sumber air terjaga dan mencukupi mengairi lahan pertanian.

Keberadaan sumber mata air yang terdapat di dalam Hutan Desa Lemo Nakai sangatlah penting sehingga keberadaan hutan dan sumber mata air menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Ketika hutan mengalami kerusakan maka keberadaan sumber mata air akan menjadi terancam, sebaliknya ketika hutan terjaga maka sumber mata air menjadi terjaga dan terlindungi.

Kelima sumber mata air yang terdapat di dalam hutan desa tersebut bersatu dan mengalir ke daerah penyangga dan mengalir ke sungai. Dari sungai, air akan dialirkan lagi untuk perairan sawah, sumur, dan untuk keperluan lainnya.

Kelima sumber mata air ini juga menjadi sumber penghidupan masyarakat yang berada di desa-desa yang berada di kawasan penyangga, seperti Desa Batu Roto, Desa Kemumu, Desa Batu Layang, Desa Batu Raja Kol, Desa Batu Raja R, dan desa-desa lainya yang terletak lebih rendah dibandingkan desa-desa tersebut.

You may also like

Leave a Comment