Bengkulu – Rencana Pemprov melakukan penataan dan pengembangan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) tahun 2023 senilai Rp 87,9 miliar mendapat tanggapan dari salah seorang tokoh masyarakat Lembak Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd. Dia mengingatkan agar pengerjaan proyek tersebut tetap mengedepankan kearifan lokal.
Zulkarnain Dali mewarning jangan sampai pengembangan DDTS menggusur tempat-tempat yang dianggap keramat bagi masyarakat Lembak. Dia menyebut di kawasan DDTS terdapat dua makam keramat yaitu keramat gadis dan keramat jalan kayo rayo. Dua makam tersebut merupakan makan nenek moyang masyarakat Lembak yang kabarnya akan terkena imbas proyek pengembangan DDTS.
“Kita perlu mengingatkan hal ini jangan sampai nanti dalam pelaksanaannya menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Dua makam itu adalah makam keramat bagi masyarakat Lembak,” ujar Zulkarnain Dali yang juga Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Dikatakan, saat ini di tengah masyarakat sedang menjadi pembicaraan hangat. Ada kekhawatiran, dua makam keramat itu akan digusur. “Saya sampaikan ini karena sudah banyak yang mengadu ke saya. Saya dengar besok (7/4) sudah mulai pengerjaan. Sebelum diambil langkah-langkah, mestinya dilakukan musyawarah dengan masyarakat Lembak,” katanya.
Proyek penataan dan pengembangan DDTS yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu rencananya dilaksanakan selama 3 tahun mulai 2023 – 2025. Tahap awal tahun ini, proyek pengembangan diawali pembangunan jalan dan jembatan elevated yang ditargetkan selesai 23 Desember 2023. Proyek ini menggunakan dana APBD Provinsi tahun 2023 sebesar Rp 87,954 miliar dengan masa kerja 300 hari kalender.
Zulkarnain Dali mengusulkan agar makam keramat bagi masyarakat Lembak tersebut diberdayakan atau dipugar sehingga bisa menjadi salah satu daya tarik wisata sejarah. Misalnya dijadikan cagar budaya seperti Komplek Makam Inggris di Kelurahan Jitra atau Makam Sentot Alibasyah di Kelurahan Bajak atau Makam Tugu Bulek di depan Pasar Barukoto.
“Kalau makam orang asing saja bisa dipugar, kenapa makam tokoh Bengkulu tidak. Justru seharusnya makam tokoh-tokoh Bengkulu perlu diperhatikan. Apalagi ini dua makam ini dianggap makam keramat bagi masyarakat Lembak,” tegas Zulkarnain Dali. (*)