Melihat polemik TPU taman bahagia, aktivis PMKRI berikan suara TPU Taman Bahagia, Air Sebakul kota Bengkulu hingga kini masih menjadi polemik. Pihak Dinas sosial (Dinsos) kota Bengkulu terus berupaya dalam merelokasi tempat tersebut guna penataan TPU dan juga pembangunan rumah dinas walikota, sementara ada pula ahli waris yang kekeh dalam menolak relokasi tersebut.
Presidium Gerakan kemasyarakatan (PGK) Perhihimpunan Mahasiswa katolik PMKRI Bengkulu Yosep Hutapea memberikan tanggapannya
” Relokasi pemakaman sudah di atur regulasinya dalam PP No 9 Tahun 1987 juga peraturan yang terkait lainnya, namun sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan menjunjung tinggi adat istiadat, relokasi ini harus dikerjakan secara baik dan benar”
Yosep berpendapat jika regulasi secara administratif sudah selesai dan tuntas, hal penting selanjutnya ialah bagaimana prosesi pemindahan TPU tersebut dapat diterima oleh ahli waris, tentunya upaya pendekatan sudah sangat tepat dilakukan oleh pihak pemerintah kota melalui kadis sosial. “Bengkulu sendiri memiliki penduduk yang beragam, setiap suku yang ada di Bengkulu tentu memiliki adat tersendiri dalam prosesi pemindahan tempat peristirahatan terakhir, pejabat kota Bengkulu seharusnya sadar dengan hal tersebut, jika benar-benar ingin mewujudkan kota Bengkulu sebagai kota merah putih” kata yosep Hutapeea, ia berharap pejabat kota bengkulu mampu mempertimbangkan segala aspek mulai dari tersedianya tempat yang layak untuk relokasi, fasilitas prosesi adat setiap makam yang direlokasi, hingga penguatan secara mental untuk melihat kembali saudara mereka yang lebih dahulu berpulang kehadapah Tuhan.