Seluma – Personel Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, menggelar kegiatan problem solving melalui mediasi. Mediasi ini digelar di Polsek Sukaraja, dan dihadiri dua belah pihak yang bertikai, yakni Asmita selaku pihak pertama warga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, dengan Lipriyansa selaku pihak kedua, warga Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.
Adapun, permasalahan antara kedua belah pihak bermula ketika terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pihak kedua kepada ibu kandung pihak pertama yang juga mertua pihak kedua, pada Jumat (21/4/2023) malam lalu, didesa setempat.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak yakni pihak pertama dan kedua sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak Kedua bersedia meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yaitu melakukan kekerasan dalam bentuk apapun baik terhadap korban maupun korban yang lainnya, pihak kedua tidak akan pernah melarang korban untuk tinggal bersama ketiga anaknya ( ditempat yang berbeda ) dan apabila pihak kedua mengingkari isi dari perjanjian serta mengulangi perbuatannya lagi yaitu melakukan kekerasan dalam bentuk apapun baik terhadap korban maupun keluarga korban yang lainnya maka pihak kedua bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait.
Kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Kades Gunung Agung, keluarga para pihak dan Bhabinkamtibmas.