Pemkot Melalui Dinas Perpustakaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Kearsipan

by #3Lwk1fFNR
1 comment

Kawalnews.com – Guna mencapai tata kelola kearsipan yang baik, tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi Penyuluhan Kearsipan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu di Hotel Pasir Putih, Pantai Panjang, Rabu (24/4/2019).

Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu yang diwakili Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Nazar dalam laporannya mengatakan, sampai saat ini Pemkot Bengkulu belum memiliki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Arsiparis. Padahal, arsip sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui sosialisasi penyuluhan ini, diharapkan para peserta dapat mengelola arsip statis dan arsip dinamis dengan baik sesuai dengan aturan. Sehingga ketika dibutuhkan dokumen-dokumen itu ada, dan tidak susah dicari,” terang Muhammad Nazar.

Kegiatan ini, sambungnya, diikuti oleh 50 orang peserta, di antaranya para kasubbag umum dan kepegawaian dari setiap OPD di Pemkot Bengkulu.

“Acara ini diselenggarakan dua hari, 24-25 April 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Pemkot Bengkulu Muhammad Husni yang membuka kegiatan ini mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi tata kelola kearsipan adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).

“Arsiparis adalah jabatan fungsional tertentu (JFT). Ini sangat krusial, kalau kita sudah ada tenaga JFT Arsiparis ini mereka akan banyak melakukan aktivitas. Seperti mengadakan pembimbingan kepada instansi-instansi, bahkan menjadi narasumber pada kegiatan kegiatan tertentu,” kata M. Husni.

Ia juga mengimbau agar OPD – OPD tidak lupa mengarsipkan dokumen – dokumen

“Terkadang OPD sibuk dengan kesibukannya masing-masing, sehingga lupa mengarsipkan dokumen-dokumen,” ujar M. Husni.

Ia mengharapkan, setiap tiga bulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat memberikan edaran kepada OPD – OPD agar menyampaikan dokumen – dokumen yang harus segera diarsipkan.

Hadir sebagai narasumber ini Arsiparis Muda Hendro Subekti dan Arsiparis Mahir Priyono Widodo dari Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI (Ds/adv)

You may also like

1 comment

#3Lwk1fFNR Juni 20, 2019 - 12:39 pm

0.5

Reply

Leave a Comment