Kawalnews.com – Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, alokasi dana pendamping Kelurahan yang diperuntukan bagi 20 kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma, saat ini sudah tersedia sebesar Rp13,4 miliar dalam APBD 2019 dari total anggaran yang diperlukan sebanyak Rp14 miliar.
“Jadi masih kekurangan 600 juta, yang rencananya akan kita anggarkan dalam APBDP mendatang,” kata Deddy.
Disampaikannya, untuk dana kelurahan ini pemerintah telah menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,4 miliar dari APBN 2019. Dari dana tersebut, 50 persen telah masuk ke Kasda Seluma atau 3,7 miliar.
“Sisanya akan dikucurkan kembali setelah dana pendamping yang diminta cukup. Sehingga kita akan siapkan dalam APBDP mendatang,” ujar Deddy.
Dana pendamping kelurahan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2019 bahwa untuk menentukan besaran dana pendamping kelurahan diambil patokan Dana Desa (DD) terkecil yang diterima oleh desa di Seluma.
Sebagaimana diketahui DD terkecil di Kabupaten Seluma yakni sebesar Rp700 juta per tahun. Bahwa sebelum dilaksanakan realisasi dana kelurahan, Pemkab Seluma harus terlebih dahulu membentuk forum kelurahan. Bertugas untuk melaksanakan realisasi dana kelurahan di 20 kelurahan penerima dana ini.
“Kita di Seluma ini ada 20 kelurahan, berarti butuh dana pendamping 14 miliar. Sedangkan saat ini 13,4 telah ada di kasda. Sehingga masih kurang 600 juta, pelaksanaan realisasi dana kelurahan ini tidak jauh berbeda dengan DD. Hanya berbeda pada mekanisme pencairannya, kalau desa otonomi penuh, sedangkan kelurahan masih merupakan OPD,” beber Deddy.
Ditambahkannya, pemanfaatan dana kelurahan ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dengan perbandingan 75 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 25 persen untuk pemberdayaan masyarakat.
“Infrastruktur yang dimaksud adalah aset kelurahan seperti jalan lingkungan. Jika itu aset kabupaten, maka tidak bisa dibangun melalui dana kelurahan ini,” tutup Deddy. (Ds/ADV)
1 comment
3.5