Bengkulu – Menandai akan dimulainya Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Nala 2023, Senin pagi (10/07/2023) Polda Bengkulu melaksanakan gelar pasukan Ops Patuh Nala tahun 2023. Kegiatan dipimpin oleh Irwasda Polda Bengkulu Kombes pol. Asep Teddy Nurrasyah, S.i.k., M.M bertempat di lapangan rekonfu Polda Bengkulu.
Dalam amanatnya membacakan sambutan dari Kapolda Bengkulu, Irwasda Polda Bengkulu menyampaikan operasi Patuh 2023 dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia hingga polres-polres jajaran dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas serta meningkatnya kepatuhan. Selain itu juga melalui operasi patuh ini akan menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran maupun laka lantas.
” Operasi Patuh Nala 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai hari ini tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang. Sasarannya meliputi segala bentuk potensi gangguan gangguan (pg), ambang gangguan (ag) dan gangguan nyata (gn) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi patuh nala 2023,″ terangnya.
Irwasda Polda Bengkulu juga mengatakan adapun bentuk kegiatan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik (statis dan mobile) dalam ranggka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
”Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tambahnya.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya data jumlah pelangaran lalu lintas berupa teguran tahun 2021 sejumlah 1.800 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 1.877 kasus atau ada penurunan 25%.
Untuk angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sejumlah 14 kejadian dan pada tahun 2022 sejumlah 30 kejadian atau ada kenaikan (114%) dengan rincian korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 4 orang, tahun 2022 sebanyak 7 orang mengalami kenaikan (75%). Untuk korban luka berat tahun 2021 sebanyak 8 orang, dan tahun 2022 sebanyak 17 orang mengalami kenaikan sebesar (112,5%).
Sementara itu untuk korban luka ringan tahun 2021 sebanyak 7 orang, dan tahun 2022 sebanyak 33 orang mengalami kenaikan (371%), jumlah kerugian material tahun 2021 sebanyak rp.124.300.000 (seratus dua puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), dan tahun 2022 sebanyak rp.56.400.000 (lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) mengalami penurunan (55%).
“Secara umum dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran di dominasi oleh pelanggaran kelengkapan, penggunaan safety belt, penggunaan handphone saat mengemudi kendaraan dan menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm,” tutup Irwasda.