Kota Bengkulu – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Saat ini para pihak terkait (Gubernur Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu) sedang mengodok usulan calon pejabat wali kota yang akan bertugas sebagai pejabat sementara hingga terpilih wali kota baru pada pilkada serentak 2024 mendatang.
Tokoh Masyarakat Bengkulu, Aizan Dahlan mengomentari rencana penunjukan pejabat wali kota tersebut. Menurutnya, hal yang paling penting adalah pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri harus memberikan ruang dan kesempatan kepada pejabat daerah sebagai pejabat Wali Kota Bengkulu.
“Yang terpenting harus kita tuntut komitmen Bapak Menteri Dalam Negeri untuk mempercayakan jabatan wali kota kepada birokrat yang ada di daerah. Ini adalah bentuk penghormatan sekaligus kepercayaan pemerintah pusat kepada SDM yang ada daerah sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah” kata Aizan Dahlan, Jumat, (14/07/2023)
Aizan menjelaskan, mekanisme penunjukan pejabat kepala daerah tertuang dalam Permendagri 4 Tahun 2023 yang mana menyebutkan, ada 3 pihak yang berhak memberikan usulan pertama Menteri Dalam Negeri, Gubernur, DPRD kabupaten/kota. Masing masing diberikan kewenangan mengusulkan maksimal 3 nama
“Namun sekali pun gubernur dan DPRD diberi kewenangan untuk mengusulkan nama namun hasil akhir tetap ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri. Artinya sepanjang apa pun proses penunjukan pejabat kepala daerah finalnya tetap di tangan Bapak Mendagri, untuk itu kami selaku masyarakat meminta komitmen Bapak Mendagri untuk memperioritaskan pejabat daerah” terang Aizan
Advokat senior Bengkulu ini menyebut, birokrat di daerah juga memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi pejabat wali kota sehingga harus diberikan ruang dan kesempatan yang sama. Birokrat daerah memiliki kelebihan karena lebih mengenal daerah yang akan dipimpin.
“Memberi kepercayaan pada birokrat daerah akan lebih efektif karena birokrat di daerah lebih mengenal kultur dan budaya sehingga ini akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan, dibadingkan mendatangkan birokrat luar yang sama sekali tidak mengenal Kota Bengkulu. Ini untuk efesiensi dan efektifitas pemerintahan” kata Aizan.
Pejabat Wali Kota Bengkulu Harus yang Terbaik
Belakangan muncul nama-nama birokrat Bengkulu yang digadang-gadang bakal menjadi pejabat Wali Kota Bengkulu. Adapun diantaranya; Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita, Kepala Dinas DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Disnaker Provinsi Bengkulu, Edwar Happy, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman hingga Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi.
“Dari seluruh nama-nama yang muncul saya kira mereka semua putra terbaik yang memiliki kelebihan masing-masing namun yang peru dicatat dari yang baik harus dipilih yang terbaik. Saya menyebutnya terbaik dari yang baik” kata Aizan Dahlan.
Ia menyebut kisi-kisi sosok yang tepat yang pertama memiliki pengalaman birokrasi yang mumpuni dan mengetahui geopolitik Kota Bengkulu. Paham tentang diversitas masyarakat dan mampu mengendalikan dinamika menjelang pemilu serentak 2024 serta memiliki visi yang kuat agar ritme pembangunan di Kota Bengkulu terus berjalan.
“Tantangan terbesarnya adalah menghadapi pemilu 2024, tentu dinamikanya akan sangat tinggi sekali. Dalam situasi ini kita butuh sosok yang tidak hanya memiliki kapasitas birokrasi tapi juga memiliki akselerasi ke seluruh kelompok masyarakat seperti tokoh masyarakat, ormas, LSM, pers dan kelompok pemuda dan mahasiswa. Saya menilai ini hanya bisa dilakukan oleh sosok yang benar-benar progresif” kata Aizan.
Aizan menyebut, pejabat wali kota harus memenuhi setidaknya dua kriteria pertama progresif, artinya dia adalah birokrat muda tapi berpengalaman. Kedua memiliki kemampuan komunikasi politik dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga jalannya roda pemerintahan di masa transisi.
“Kemampuan dalam membangun komunikasi itu menjadi penting karena pejabat wali kota adalah jabatan politik yang membutuhkan kemampuan leadership yang kuat. Intinya harus diisi sosok yang tepat dan bisa mendukung program pembangunan di Provinsi Bengkulu secara keseluruhan” kata Aizan. [*]