Dalam beberapa pekan ini hampir seluruh rakyat Indonesia setiap melihat media TV ataupun media massa diributkan dengan ulah seseorang yang ngakunya dirinya itu profesor tetapi ucapannya tidak mencerminkan orang yang berilmu. Hidup ini yang utama dan paling utama adalah mencari kedamaian dan kedamaian ini dapat kita lakukan dengan menjaga lisan kita.
“Maka dari itu kami menghimbau seluruh rakyat Indonesia khususnya kepada diri kami sendiri mari sama-sama kita jaga lisan kita, jangan sampai dengan lisan ini menjadikan kegaduhan. Untuk apa kita sekolah tinggi, untuk apa kita menjadi orang tenar”, ujar Gus Sholeh MZ yang merupakan Dai sekaligus Ketua DPP Projo.
Apabila kita tidak bisa menjaga lisan kita. Hanya mencari sensasi yang pada akhirnya timbul pro kontra, yang pada akhirnya menjadi polemik, yang pada akhirnya ada orang yang merasa terhina ataupun dirugikan sehingga timbulah suatu bentuk gejolak. Apalagi kalau kita sampai menghina pemimpin kita dicaci maki dengan ucapan yang tidak-tidak.
Di Indonesia ini adalah negeri dengan adat ketimurannya sehingga nilai-nilai peradaban, nilai-nilai kepantasan, nilai-nilai kepatutan itu perlu kita junjung tinggi. Hei bung Rocky Gerung, Indonesia adalah Indonesia, Indonesia bukan Eropa, Indonesia bukan Amerika yang menganut nilai-nilai demokrasi yang liberal. Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila.
Boleh kita mengkritik dengan data-data yang valid, apabila tanpa data-data yang ada itu bukan mengkritik. Berarti itu apa, hanyak menimbulkan suatu bentuk fitnah. Boleh kita mengkritik tetapi kita berikan solusi. Mengkritik bedakan dengan menghina. Ini sangat membahayakan nilai-nilai adab. Nilai-nilai akhlak.
Kepada generasi dan cucu kita, temanilah teman-teman kami ini Bil Mar’ruf dengan cara yang baik, dengan cara yang lembut, dengan cara yang saling asah asih dan asuh. Bukan dengan saling cemooh. Bukan caci maki ya. Dan kami minta kepada bapak Kapolri dan juga seluruh aparat penegak hukum, apabila kegaduhan yang ditimbulkan oleh Rocky Gerung ini sudah menjurus pada pelanggaran undang-undang yang ada pada bangsa dan negara kita. Segeralah untuk diambil tindakan, agar kita menjadi polemik yang berkepanjangan. Demikiran dari kami. Salam damai. Wassalamualaikum, Warrahmatullahi, Wabarakatuh.
Sementara itu, Supendi, M.P.d.I, Akademisi IAIN Metro, Lampung menjelaskan “Yang jelas ya, keteladanan ya, keteladanan itu dari pemimpinnya. Kalau pemimpin dicaci maki tidak membalas caci maki ya nanti yang caci maki akan capek sendiri. Karena orang sekarang juga sudah pada bisa menilailah. Adab itu sudah tahu bahwa adab itu diatas ilmu. Kejadian kayak kemarin disana ada oknum atau seseorang bahkan dikatakan akademisi katanya terus melakukan kata-kata yang kotor. Justru ketika kita menanggapi itu namanya memberi panggung, tetapi kalau tidak ditanggapi yang nanti akan hilang sendiri. Karena secara tidak langsung ya sudah ada tempatnya kalau mengkritik. Sudah ada tempatnya untuk menyampaikan aspirasi”, jelasnya.
Kalau harus mencaci maki itu ya kalau memang itu melanggar hukum ya kembalikan kepada hukum, maka jangan sampai perilaku personal, perilaku personal itu sampai berpengaruh kepada perilaku majemuk, perilaku satu orang itu bisa menggerakkan sosial masyarakat secara banyak. Ini nanti dampaknya akan berbahaya, nanti orang akan menilai ketika bebas bicara. Apakah terus bicara seenaknya bisa ya enggak, orang kan akan menilai juga, orang akan meninggal juga. Kalau enggak bagus ya ngapain dilakukan, orang akan tahu sendiri walaupun bicara itu bebas, tapi kalau kita tiba-tiba bebas, semaunya ketika kita menjadi musuk masyarakat, ya orang masyarakat akan tahu sendiri kok ya, berarti kita jangan bicara sembarangan.
Konsultan hukum & Founder Law Connection Ridha Alamsyah Yoisangadji, S.H mengatakan berdasarkan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, mengatakan Indonesia adalah negara hukum, oleh sebab itu, segala bentuk tingkah laku kita harus berdasarkan oleh hukum, begitupun dalam kehidupan berdemokrasi. Pada dasarnya, kebebasan berpendapat dijamin oleh UU. Namun dalam menyampaikan pendapat, kita tidak boleh keluar dari ketentuan yang diatur, apalagi sampai mencaci orang lain.
Masyarakat harus paham bagaimana menyampaikan ataupun bagaimana cara menyampaikan kritik dengan baik, seperti yang diatur dalam UU. Nilai-nilai kesopanan harus dijunjung tinggi dalam republik Indonesia sebagai negara atau bangsa yang beradab. Oleh karena itu.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk mengedepankan adab dan sopan santun dalam berdemokrasi”, tutupnya.