Kawalnews.com – Pemerintah Pusat membuat program dana Kelurahan yang hampir sama dengan Dana Desa yang selama ini sudah berjalan di wilayah pedesaan di Kabupaten. Kelurahan yang ada di Kota Bengkulu pun memanfaatkan dan menggunakan dana tersebut sebaik mungkin sesuai juklak juklis yang berlaku. Salah satunya, Kelurahan Pondok Besi yang menggunakan dana kelurahan untuk membuat taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan jalan lingkungan.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengapresiasi pihak kelurahan yang sudah menggunakan dana kelurahan dengan baik.
“Ini sangat bagus, karena mempunyai kemanfaatan untuk orang banyak,” ucap Walikota Bengkulu Helmi Hasan, saat meninjau RTH Kelurahan Pondok Besi, Senin (21/10/2019).
Ia juga mengingatkam untuk kelurahan yang ada di Kota Bengkulu untuk tidak takut dalam menggunakan dana Kelurahan ini. Apalagi sampai mengundurkan diri.
“Tidak perlu takut, yang terpenting niatkan dengan baik dan luruskan niat dalam menggunakan dana kelurahan tersebut. Jangan salahgunakan dana kelurahan tersebut, gunakan dana kelurahan untuk kemanfaatan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Pemkot akan terus membantu pihak kelurahan dalam membangun apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Jika nanti masih ada kekurangan dalam membangun, Pemkot akan bantu lewat APBD untuk melengkapi pembangunan yang gunakan dana Kelurahan. Seperti di RTH ini bisa kita lihat ada tebing, nanti lewat APBD kita akan anggarkan bangun pelapis tebing di atas RTH tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Pondok Besi Elli Misliania berterimakasih atas bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Bengkulu dan seluruh masyarakat Pondok Besi yang sudah turut serta mendukung dalam membangun RTH dan jalan lingkungan tersebut.
“Dana Kelurahan tahap 1 kita gunakan untuk bangun RTH dan bangun jalan lingkungan. Ini tentunya tidak lepas dari dukungan bapak Walikota dan Wakil Walikota yang selalu mengingatkan untuk gunakan dana kelurahan dengan baik, serta dukungan dari seluruh masyarakat yang sudah membantu dalam pembangunan RTH dan jalan lingkungan tersebut,” pungkasnya. (Rsk/ADV)