KawalNews – Pejabat Pemerintah Daerah dan Kepala Desa beserta perangkat, diminta memahami hak-hak Perempuan dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban.
Oleh sebab itu, Kamis (14/11) Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Bagian Hukum Setdakab Mukomuko menggelar Bimtek tentang pemenuhan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum yang diikuti ratusan peserta dari kalangan pejabat dan Kades serta perangkat desa.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka rencana aksi nasional hak asasi manusia (RAN-HAM).
“Tujuan kegiatan ini, selain memberikan pemahaman tentang HAM juga mengenai pemenuhan hak perempuan dan anak khususnya bagi mereka yang sedang berhadapan dengan hukum,” kata Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, Bahktiar Syofian, SH.
Sekda Mukomuko, Drs. Marjohan saat membuka acara tersebut mengatakan, masih banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi, bahkan pelakunya merupakan orang dekat. Oleh karena itu, katanya, pemenuhan hak perempuan dan anak ini harus menjadi perhatian bersama.
Ia meminta kepada pejabat dan Kades serta seluruh peserta Bimtek untuk menyimak dan memahami apa yang disampaikan narasumber. Supaya bertambah bekal pengetahuan tentang HAM maupun hak perempuan dan anak dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Dan jangan sampai disini saja, aturan-aturan terkait hak perempuan dan anak ini mudah sekali dicari melalui HP, perdalam pengetahuan terkait hal ini, mari kita jadikan perhatian bersama,” demikian Sekda.
Bimtek ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu, Abdul Hany, Bc.IP., S.Pd., MH. yang sekaligus menjadi narasumber. Narasumber lainnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko Dr. Nur Kholis, SH., MH. dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko.