Bengkulu – Personel Polresta Bengkulu melakukan pengamanan tertutup maupun terbuka pada Aksi spontanitas yang dilakukan oleh Para Driver Grab Car di Kantor Cabang Grab Kota Bengkulu, Jumat (17/05/2024).
Kegiatan aksi spontanitas yang dilakukan oleh Para Driver Grab Car dikarenakan para Driver Grab Car telah mengirimkan surat tuntutan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi dari pihak Grab.
Disampaikan Kapolresta Bengulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Intelkam Kompol Rufaicen , S.H., kegiatan, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan.
“Pengamanan ini guna mengantispasi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” pungkas Sat Intelkam.
Adapun Isi surat tuntutan dari para Driver Grab Car sbb :
1. Pendapatan yang bersih dengan merubah tarif pendapatan bersih untuk pengantaran orderan diatas 3 KM yang sebelumnya bertarif Rp. 3.000,-/KM menjadi Rp. 4.000,-/KM dikarenakan kondisi di Kota Bengkulu yang apabila sesudah pengantaran orderan di atas jarak 4 KM mereka tidak dapat lagi menerima pelanggan.
2. Transparansi yang diajukan oleh para Driver Grab Car untuk potongan-potongan yang dilakukan oleh Aplikasi Grab dalam hal orderan tunai maupun orderan non tunai.
3. Perbedaan terkait jenis layanan Grab Car dan Grab Hemat, jenis layanan Grab Hemat tersebut tidak sesuai dengan ongkos orderan yang didapatkan, dikarenakan potongan yang terlalu besar.
4. Penambahan fitur waktu tunggu yang ada di aplikasi Grab dikarenakan para pengorder tidak sesuai dengan waktu yang sudah di tentukan dalam pengantaran dan pengorder Grab sering meminta berhenti untuk berbelanja ke Indomaret maupun Alfamart
5. Insentif wajib yang dimaksud dengan adanya tambahan biaya untuk para Driver Grab Car.