Kapolsek Hadiri Rakor Tripika Ketahun Dengan Kepala Desa Terkait Warem

by redaksi redaksi
0 comment

 

Bengkulu Utara – Lagi, keberadaan warung remang-remang (Warem) di wilayah jalan houling tambang batu bara PT Injatama mematik reaksi masyarakat dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Kecamatan Ketahun.

Untuk menyikapi keberadaan Warem tersebut, jajaran Tripika Kecamatan Ketahun yang terdiri dari Camat Ketahun, Kapolsek Ketahun dan Danramil Ketahun bersama 11 kepala desa (Kades) telah menggelar rapat musyawarah pada Kamis (20/06/2024).

Diketahui, dalam rapat musyawarah itu telah dibahas sejumlah langkah-langkah persuasif yang akan ditempuh untuk menghentikan kegiatan Warem tersebut. Diantaranya, Tripika bersama 11 Kades di Kecamatan Ketahun akan mengirim surat kepada Bupati Bengkulu utara beserta jajaran Muspida Bengkulu Utara terkait persoalan Warem ini.

Kedua, jajaran Tripika dan Kades sepakat untuk menekankan tindakan persuasif dalam bentuk sosialisasi kepada pemilik Warem agar menutup usahanya sesuai kesempatan sebelumnya. Ketiga, mengupayakan langkah-langkah khusus untuk menghindarkan aksi dari masyarakat pada persoalan Warem, ini agar tidak terjadi tindakan anarkis dari masyarakat.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH.

“Musyawarah hari ini untuk merespon keluhan masyarakat terhadap Warem yang ada di jalan houling tambang. Warga menginginkan Warem tersebut ditutup,” ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.

Dalam hal, tersebut Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar dapat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa menimbulkan tindakan anarkis.

“Jangan sampai terprovokasi dan melakukan aksi anarkis. Pada prinsipnya, apa yang menjadi keluhan masyarakat sudah kami (Tripika) tampung dan tindak lanjuti. Selanjutnya poin dari musyawarah hari ini segera kita tindak lanjuti,” demikian Kapolsek.

You may also like

Leave a Comment