Tanam Ganja di Pot, Pemuda Kota Bengkulu Diringkus Polda Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Karena terlalu Inisiatif menanam ganja didalam sebuah Pot, seorang pria berinisial BW (27 ) ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.IK.,M.Si., Jumat (10/02/23) mengungkapkan, tersangka BW ditangkap pihaknya pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 09.29 WIB.

“Tersangka kami tangkap di tempat kerjanya yang berada di salah satu Pasar di Kota Bengkulu,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi.

Dijelaskan Kabid Humas Kombes Pol Anuardi, S.I.K., tersangka BW bekerja sebagai salah satu karyawan di salah satu ruko pembuatan pentol bakso di Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian bermula saat Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapat informasi bahwa ada seorang warga yang menanam narkotika jenis ganja, disekitar Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya di lokasi, polisi berhasil membekuk BW yang saat itu sedang berada di tempat kerjanya.

Setelah dilakukan interogasi, BW mengakui bahwa dirinya menyimpan ganja di tempat ia bekerja.

Dari situ, polisi berhasil mendapati 2 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja tanpa akar, yang disimpan di bawah tangga ruko lantai 2.

Polisi juga menemukan 2 ember berisi tunggul tanaman yang diduga jenis ganja di lantai 3 ruko.

Ditemukan juga 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih dan 1 pak kertas papir di depan pintu kamar BW, di lantai 2.

Ada juga 1 tunggul yang diduga ganja ditemukan di dalam potongan botol air mineral di teras luar lantai 2 ruko.

Atas adanya temuan tersebut, selanjutnya BW langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu, untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., , Dari keterangan yang didapat sementara, BW diketahui sudah menanam ganja sekitar bulan Agustus 2022 lalu.

Dirinya mendapatkan ganja tersebut dari salah satu kenalannya yang ada di kota Bengkulu, dengan cara membelinya.

Dari pengakuan BW tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang memburu kenalan tempat BW membeli ganja tersebut.

You may also like

Leave a Comment