Oleh : Fatrica Syafri (Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN FAS Bengkulu)
Kata “moderasi” berasal dari bahasa latin moderation yang berarti kesedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata ini juga berarti penguasaan diri) dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyediakan dua pengertian kata “moderasi”, yakni 1. pengurangan kekerasan, dan 2. penghindaraan keeskstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem.
Kemudian kata “beragama” adalah memiliki prinsip agama aatau kepercayaan dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan akidah kepercayaan dan keyakinan masing-masing.
Maka, moderasi beragama adalah cara pandang dan cara seseorang bersikap tegas dalam menghargai dan menyikap perbedaan keragaman agama, dan juga perbedaan ras, suku, budaya, adat istiadat, dan juga etis agar dapat menjaga kesatuan antar umat beragama serta memelihara kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai-nilai moderasi agama adalah keadilan, keseimbangan, kebaikan, hikmah, istiqomah, dan toleransi. Sehingga, nilai-nilai moderasi beragama ini harus diterapkan sejak pendidikan anak usia dini melalui pendidikan, penanaman sikap dan karakter pada kehidupan sehari-hari.
Bagi anak usia dini, pendidikan karakter itu sangat penting, jika ia tumbuh pada lingkungan yang harmonis, toleransi, damai, maka mereka akan mengembangkan perilaku dan pikiran dengan sehat dan bijaksana. Begitupun sebaliknya, jika mereka tumbuh pada lingkungan yang penuh ujaran kebencian, kekerasan, intoleransi, maka akan berdampak pada pikiaran dan perilakunya saat ini dan masa depan. Karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga peserta didik mempunyai kesadaran dan pemahaman yang tinggi serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebijakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan anak usia dini sebagai salah satu bagian dari lembaga pendidikan formal sedari dini memiliki pengaruh yang besar pada kehidupannya di masa depan. Pemberian stimulasi dan penanaman Pada usia keemasan (the golden age) anak usia dini ini tentunya memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan berpikir dan berperilaku anak. Bimbingan dan stimulasi yang tepat tentunya akan memberikan pengaruh pada anak sehingga dapat menjadi pribadi yang memiliki keyakinan pada kemampuan dirinya sendiri untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Terdapat beberapa hal yang menjadi latar belakang mengapa moderasi beragama perlu untuk dibangun, yakni :
1) ketahanan dan perlindungan hak kebudayaan cenderung melemah;
2) Pendidikan karakter, budi pekerti, kewarganegaraan, dan kebangsaan yang masih belum maksimal;
3) Upaya memajukan kebudayaan Indonesia yang belum optimal;
4) Pemahaman dan pengalaman nilai – nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang masih minim;
5) Peran keluarga dalam upaya pembangunan karakter bangsa belum menunjukkan hasil yang maksimal;
6) Budaya literasi, inovasi dan kreativitas yang belum diinternalisasikan secara lebih mendalam.
Serupa dengan hal tersebut kesadaran akan pentingnya penerapan Nilai-nilai moderasi beragama sedari dini pun dianggap sangat penting. Anak Usia Dini merupakan pondasi awal pembentukan kepribadian, karakter dan sikap. Nilai-nilai moderasi beragama antara lin berisi tentang keadilan, keseimbangan, kebaikan, hikmah, istiqomah, dan toleransi. Sehingga, nilai-nilai moderasi beragama ini harus diterapkan sejak usia dini melalui pendidikan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai moderasi beragama pada anak usia dini dapat dilakukan melalui metode-metode pembelajaran yang menarik bagi anak. Seperti bernyanyi, bercerita, bermain peran, tanya jawab bersama orangtua serta guru dan kegiatan outing class mengajak anak langsung pada hal yang mengajarkan terbiasa dengan perbedaan. (**)