Tokoh agama berpengaruh di Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Khairudin Wahid, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Bengkulu, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pernyataan resminya, Prof. Khairudin Wahid menyampaikan deklarasi yang berbunyi:
“Saya selaku Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu mendukung tugas kepolisian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah aksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Provinsi Bengkulu.”
Deklarasi tersebut menjadi sinyal kuat dukungan dari kalangan tokoh agama kepada aparat penegak hukum dalam memerangi berbagai bentuk ancaman terhadap keutuhan negara, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam keterangannya, Prof. Khairudin menekankan bahwa peran ulama tidak hanya sebatas dalam pembinaan umat, tetapi juga turut bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.
“Kita tidak boleh lengah terhadap ancaman paham radikal yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat. NU secara organisasi maupun personal memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk membantu negara dalam menanggulangi ancaman tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pentingnya kolaborasi antara ulama dan aparat keamanan harus terus diperkuat, agar pesan-pesan moderasi beragama dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpapar informasi menyesatkan dari media sosial.
Deklarasi dukungan dari Ketua PWNU Bengkulu ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian. Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu menyampaikan apresiasinya atas sikap tegas Prof. Khairudin Wahid dalam mendukung program pencegahan aksi terorisme dan radikalisme.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara tokoh agama dan kepolisian. Kami berharap semangat ini dapat ditularkan ke seluruh jaringan ulama di daerah, agar bersama-sama menciptakan Provinsi Bengkulu yang aman, damai, dan bebas dari paham-paham yang memecah belah persatuan,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, diharapkan akan muncul gerakan yang lebih luas dari kalangan masyarakat sipil untuk turut aktif dalam menjaga keamanan dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Prof. Khairudin juga mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (ADV)
Editor: Adi Saputra