Wawali Apresiasi Kepada Dewan Khususnya Bapemperda DPRD Kota Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Menjelang berakhirnya tahun 2019, DPRD Kota Bengkulu menetapkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. 2 Raperda yang ditetapkan tersebut adalah Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dan Raperda tentang Retribusi Jasa Tera/Tera Ulang. Senin siang, (30/12/2019).

Wakil Walikota Bengkulu yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua atas 2 Raperda Kota Bengkulu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dedy Wahyudi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan khususnya Bapemperda DPRD Kota Bengkulu yang telah menetapkan 2 Raperda dimaksud.

“Dengan Perda Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu diharapkan pelayanan pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Bengkulu dapat diwujudkan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. Sementara dengan adanya Perda Retribusi Jasa Tera/Tera Ulang, Pemerintah Kota Bengkulu memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif terhadap alat ukur dan timbangan yang nantinya bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, S.IP yang memimpin Rapat Paripurna ini menyebutkan 2 (dua) Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda Kota Bengkulu itu merupakan kado akhir tahun Dewan khususnya Bapemperda DPRD Kota Bengkulu di tahun pertama masa jabatannya. Senada dengan Wakil Walikota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu berharap 2 Perda ini akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

Sebelum menutup Rapat Paripurna Suprianto memberikan pantun untuk masyarakat Kota Bengkulu sebagai berikut,

Detik Demi Detik Berganti
Mengusung Banyak Cerita Terpatri
Tahun Baru Telah Datang Menanti
Disambut dengan Semangat dan Motivasi
Semoga Kegagalan di Tahun 2019
Menjadi Kejayaan di tahun 2020
Selamat Tahun Baru 2020
Untuk Seluruh Masyarakat Kota Bengkulu.

(DS)

You may also like

Leave a Comment