Kawalnews.com – Status Vanessa Angel dalam dugaan prostitusi online sampai saat ini masih sebagai saksi korban. Namun, polisi menyebut ada kemungkinan Vanessa menjadi tersangka.
Dilansir dari detik.com Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut ada beberapa unsur yang memberatkan Vanessa nantinya.
“Potensi yang memberatkan bakal menjadi tersangka bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif, mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan, yang ketiga yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak kali,” kata Frans Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/1/2019).
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan kemungkinan status Vanessa Angel bisa berubah dari saksi korban menjadi tersangka. “Mungkin aja (berubah jadi tersangka),” ucap Yusep.
Hal ini mengacu pada fakta baru yang menyebut Vanessa terlibat aktif dalam transaksi prostitusi online.
“Yang jelas kami memandang bahwa dari transaksi keuangan yang sedang kita dalami dan keterlibatan dari aksi bisnis prostitusi online ini bahwa VA cukup terlibat, berperan dalam peristiwa ini, dan ini yang akan kami kuatkan dan dalami,” papar Yusep.
Sementara saat ditanya kapan ada keputusan terkait status Vanessa? Yusep mengatakan hal ini akan dilakukan usai gelar perkara. Kemungkinan, gelar perkara akan dilakukan Selasa (15/1) besok.
“Mungkin besok lah, besok kita tunggu hasil dari kita gelar dulu,” pungkasnya.