Paripurna, Gubernur : Saya Haturkan Terimakasih Atas di Setujuinya Dua Usulan Raperda

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Dalam penyampaian ini pada Rapat Paripurna ke enam masa sidang pertama tahun 2020 DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur mengungkapkan ribuan terimakasih kepada para anggota dewan karena telah menyetujui kedua usulan Raperda ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Seperti salah satu jawaban Gubernur atas pandangan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus menampilkan tarif resmi secara transparan dan terbuka khususnya di objek-objek retribusi yang menjadi kewenangan daerah.

Hal ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk menjauhkan praktek pungutan liar yang membebani masyarakat dan menghambat pembangunan.

“Pemerintah Provinsi akan senantiasa berupaya dan selalu transparan kepada seluruh masyarakat pengguna jasa kekayaan daerah dengan mengumumkan tarif resmi sesuai dengan yang diatur dalam peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha dan perizinan tertentu sebagaimana yang telah kita sepakati bersama dan marilah kita secara bersama-sama untuk dapat memastikan bahwa tidak akan ada pungutan liar selain tarif resmi,” Sampai Gotri.

Lebih lanjut dibacakan Gotri, supaya Pemprov Bengkulu segera melakukan lelang kegiatan, terutama yang anggarannya besar sehingga proses kegiatan pekerjaan memiliki cukup waktu, juga penting agar kemudian tidak terkendala faktor cuaca dan sebagainya.

Pemprov Bengkulu dalam hal ini akan secepatnya melaksanakan lelang sebagaimana dimaksud oleh Eh pan dengan fraksi PDIP untuk percepatan pembangunan daerah.

“Sehubungan dengan pemandangan umum fraksi PDIP terhadap Rancangan peraturan daerah provinsi Bengkulu kami sepakat dengan saran dan masukan fraksi PDIP untuk melakukan pembahasan usulan rancangan peraturan daerah provinsi Bengkulu ini melalui harmonisasi dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, baik secara vertikal maupun horizontal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma kesusilaan,” Tutup Gotri.

 

(DS/AMBO)

You may also like

Leave a Comment