Penjebol Jendela Janda Bukan Keponakan Bupati, Pengacara Mian Klarifikasi

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Bupati Bengkulu utara Melalui pengacaranya Sugiarto, menyampaikan bahwa pria berinisial AN, yang ditangkap masyarakat lantaran menyelinap masuk rumah Janda muda, warga desa lubuk Sahung kecamatan kota arga makmur pada Kamis malam, 18 Mei 2020. Bukan keponakan atau keluarga bupati.

“Informasi tersebut tidak benar. Sebab jangankan sebagai keponakan, Pria tersebut malah tidak memiliki hubungan keluarga dengan pak bupati,”Ungkap Sugiarto, Sabtu, 30 Mei 2020.

Atas perbuatan AN tersebut, Ia menegaskan bahwa kliennya (Mian) sangat dirugikan.

“kami minta AN segera meminta maaf pada publik. Lantaran telah berbohong pada aparat kepolisian dan awak media, mengaku sebagai keponakan Bupati Bengkulu Utara (Ir.Mi”an),”Imbuhnya.

Supaya kedepannya, kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia meminta pihak Polres Bengkulu Utara untuk menindak pria yang mengaku-ngaku sebagai keponakan bupati Bengkulu Utara tersebut, Secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pada hari Kamis malam, 28 Mei lalu. Sekitar pukul 19.00 WIB. Masyarakat desa Lubuk Sahung Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, Menangkap seorang pria berinisial AN(34), warga desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara. Lantaran nekat memasuki rumah janda muda anak satu dengan inisial YI, Yang juga merupakan ASN di Pemkab Bengkulu Utara, dengan cara mencongkel jendela belakang.

Setelah kejadian tersebut, AN sempat diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Bengkulu utara. Dihadapan awak media dan personil kepolisian pos SPKT, AN seakan tidak merasa bersalah, Malah berani membentak beberapa personil Polisi. Dengan mengumbar kata-kata bahwa dirinya merupakan keponakan Bupati Bengkulu Utara. (Ca/AMBO)

You may also like

Leave a Comment