Kawalnews.com~ Warga di Desa Tabeak Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan lebih kurang 40 juta dana desa untuk membedah salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin, (Syafrudin Alm dan Ibu Misra Yulyani) selaku warga Desa Tabeak Blau.
Kepala Desa Tabeak Blau, Maulana mengatakan, bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.
“Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek,” kata Maulana, Selasa (23/6/2020).
Lebih lanjut, “Maulana mengatakan, di Desa Tabeak Blau ini masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemdes Tabeak Blau berinisiatif mengalokasikan dana desa untuk membedah salah satu rumah warga yang tidak layak huni, dan ini sudah melalui musyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat Desa Tabeak Blau”. Ujar Maulana.
Bedah rumah tersebut, menurutnya, dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
“Namun program ini akan kita jalankan secara bertahap, Dana dari pusat ini merupakan stimulan agar masyarakat bisa memperbaiki rumahnya, Memang diakuinya, dana lebih kurang Rp 40 juta ini tidak bisa membangun rumah dalam kondisi bagus, sehingga diperlukan swadaya. Pungkas Maulana.
Disisi lain penerima bedah rumah (Misra Yulyani) mengaku terharu dengan perhatian Pemdes Desa Tabeak Blau terhadap keluarganya.
“Atas nama keluarga saya ucapkan terimakasih banyak dengan Pemerintah Desa Tabeak Blau yang telah memberikan perhatian kepada keluarga kami sehingga rumah kami bisa di huni dengan layak, semoga Pemdes Tabeak Blau terus berupaya mensejahterakan semua warganya”. Pungkas Mesra. (Andra/AMBO)