Kawalnews.com~ Prestasi Pemkab Lebong di bawah kepemimpinan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi memang luar biasa.
Pemkab Lebong kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Mengapa luar biasa ? Karena opini WTP yang diraih kali ini adalah yang keempat kalinya berturut-turut sejak tahun 2016.
Bahkan, sejauh ini, secara keseluruhan di masa kepemimpinan Bupati Rosjonsyah, Pemkab Lebong telah meraih 6 kali opini WTP.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI oleh Kepala Perwakilan (Kaper) Andri Yogama ini diterima langsung Bupati Lebong H Rosjonsyah di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (25/6/2020) siang.
Tampak ikut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi, Inspektur Inspektorat Jauhari Chandra SP MM, Plt Kepala BKD Erik Rosadi SSTP MSi, dan Plt Sekwan Indra Gunawan S.Pi M.Si.
Atas capaian tersebut, Bupati Rosjonsyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Lebong yang telah bekerja keras dalam menyajikan LKPD yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati mengakui, raihan opini WTP tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan do’a seluruh elemen masyarakat Lebong.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali meraih opini WTP berturut-turut yang keempat kalinya. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik pimpinan OPD dan jajaran ASN di lingkup Pemda Lebong, dan juga seluruh masyarakat Lebong,” ujar Bupati.
Bupati mengakui, opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Lebong telah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Selain itu, opini WTP kali ini semakin spesial. Karena pemeriksaan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang merupakan lembaga independen yang ditunjuk langsung oleh BPK RI.
Lebih jauh Bupati menuturkan, meksi meraih opini WTP, para kepala OPD, yang dikoordinir oleh Sekda agar dapat menindaklanjuti sedikit catatan atau temuan dari BPK RI.
“Memang masih ada beberapa catatan atau sedikit-sedikit temuan. Ini tentu hal yang biasa dan akan kita perbaiki. Ini suatu prestasi yang luar biasa karena bisa kita pertahankan. Mudah-mudahan kita bisa menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik ke depannya,” ujar Bupati.
Untuk diketahui, di periode pertama H Rosjonsyah menjabat sebagai Bupati Lebong, yakni 2010-2015, Pemkab Lebong berhasil meraih opini WTP pada tahun 2013, dan 2014.
Selanjutnya, pada Pilkada Lebong Tahun 2015, Rosjonsyah kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat Lebong untuk memimpin Lebong di periode kedua. Di periode kedua ini, secara berturut-turut dimulai tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019, Pemkab Lebong berhasil meraih predikat opini WTP dari BPK RI. (Andra/AMBO)