Bengkulu, KawalNews – Tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan akhir – akhir ini membuat sebagian masyarakat merasa resah dan menginginkan hal tersebut dapat ditanggulangi oleh instansi terkait Khususnya Polri.
Menanggapi hal tersebut Polda Bengkulu yakni Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu langsung melakukan langkah kongkrit sebagai upaya dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan membuat nota kesepahaman bersama instansi terkait seperti DP3A dan PPKB seprovinsi Bengkulu.
Sebagai Bukti Keseriusan Polda Bengkulu dalam mengentaskan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut, Hari ini Selasa ( 12/02 ) Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Supratman, M.H. langsung hadir dan menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai instansi yang terkait dalam mewujudkan Bengkulu Bebas angka kekerasan anak dan perempuan.
Adapun nota kesepahaman tersebut ditandatangi oleh Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu serta disaksikan oleh Sekretaris menteri Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM serta Para Bupati dan walikota seprovinsi Bengkulu.
Selain Penandatangan nota Kesepahaman, kegiatan yang dilaksanakan di aula Rafles City tersebut juga dilakukan rapat sinergi, sinkronisasi serta Koordinasi kebijakan dan Program kegiatan DP3A dan PPKB seprovinsi Bengkulu yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menangani perkara kekerasan anak dan perempuan. (Emi)