Dipermainkan, Masyarakat Tunggang Dan Karang Mulya Tuntut Hak Plasma ke PT Agricinal

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – RT Agricinal bergejolak lagi, setelah PT Agricinal di Putri Hijau kini PT Agricinal Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko kembali memanas. Masyarakat Desa Tunggang dan Karang Mulya yang tergabung dalam petani Plasma mulai bergerak, karna perjanjian PT Agricinal mulai dari tahun 2001 tidak ada titik temu hingga saat ini yang menjanjikan seluas 1000 Hektar tanah dinilai hanya omong kosong.

Perlu Ketahui, Mengenai lahan PT Agricinal yang akan di Take Over ke PT Agro itu tidak bisa. Karena lahan itu berdirinya Plasma baru ada Inti, jadi Inti dengan Plasma itu sangat kuat ikatannya, maka dari itu tidak bisa dilengserkan sebelum Plasma selesai. Dan masyarakat siap mendobrak apapun yang terjadi.

Menurut Rudi Hartono yang  juga tergabung di ORMAS JPKP sekaligus ketua koordinator Plasma Desa Tunggang mengatakan bahwa pihak PT telah abai, dalam perjanjian dengan masyarakat yang mana dulu dalam janjinya akan membuka plasma seluas 1000 hektar.
Janji Pt. Agricinal pengolahan kebun inti di lakukan setelah plasma masyarakat selesai dan siap panen,kok sekarang plasma tidak selesai dan gak tau judul nya, dan inti malah take over ke Pt Agro gak bisa lah, masyarakat Tunggang dan karya mulya ingin kesepakatan di batal kan saja tanah inti sebagian nya tetap milik masyarakat desa Tunggang dan Karya Mulya.
Masyarakat selalu menuntut dan perusahaan selalu berjanji dan tidak pernah di ditepati hanya beberapa hektar aja yg dilaksanakan,” ujar Rudi Hartono saat diwawancarai Rabu, 16/09/2020.

Ia menambahkan, masyarakat tunggang waktu pembukaan lahan tersebut , warga hampir tidak ada ganti rugi maka dari itu masyarakat akan menuntut hak plasmanya yang di janjikan melalui perjanjian yang ada.

“Kami akan menggandeng Pengacara Zulhendri SH, dan pada hari ini telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bengkulu yang di beri kuasa oleh 500 warga Desa Tunggang dan Karya Mulya yang memiliki tanah tersebut untuk menuntut hak nya,” imbuhnya.

Di lain pihak, menurut salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan kekhawatiran warga semakin cemas haknya akan hilang setelah mendapat Info bahwa  PT Agricinal akan di ambil alih atau di jual kepada Agro Muko dan info yg beredar sudah di ukur dan di panjar 25 persen .

“ Sekarang kondisi perusahaan sudah tidak jelas, Karyawan sudah di PHK dan belum dikasih pesangon, kondisi karyawan sekarang memanen sawit perusahaan dan di jual sendiri selama 2 Minggu terakhir,” pungkasnya.
(Rabi/Ambo)

You may also like

Leave a Comment