Kawalnews.com – Polres Mukomuko Polda Bengkulu menerima laporan bahwa telah terjadi Laka Lantas antara pengguna Sepeda Motor Dan Mobil di Jl. Umum Pusat Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Kecamatan Mukomuko, Kota Mukomuko tepatnya disimpang 4 ( Empat ) antara Kantor Dinkes Dan KPPN( kantor pelayanan perbendaharaan negara ) Pada Selasa ( 15/09 ) Pukul 19.35 WIB kemarin. Menerima laporan tersebut, pesonil lalu lintas bergegas mendatangi TKP.
Berdasarkan laporan dari saksi yang melihat yakni Anggi ( 20 ) Kecelakaan ini bermula saat kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan Nomor Polisi BD 5772 NQ yang dikendarai Pepinda ( 17 ) warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko melaju dari arah simpang 4 lampu merah menuju toko Nara 2 sebelah Kantor Kodim Mukomuko tepatnya diantara Dinas Kesehatan Dan Kppn. kemudian tiba-tiba datang mobil Daihatsu Gran Max warna hitam yang dibawa Hendri ( 45 ) dengan Nomor Polisi BD 9183 NC melaju menggunakan kecepatan tinggi dari arah simpang kantor dinas kesehatan menuju kantor dinas pendidikan tanpa memperhatikan pengguna jalan lainnya sehingga terjadi tabrakan.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi SH, S.Ik MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko Iptu. Dendi Putra, SH, MH membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Akibat dari kecelakaan tersebut. pengendara sepeda Motor mengalami robek pada bibir, lecet di pinggul, kaki serta tangan sedangkan Hendri mengalami luka di bibir, merasa sakit didada serta lecet dibagian kaki dan tangan sehingga langsung dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko”, ungkapnya. (AMBO/GJ)