Pencegahan Covid-19, Polsek Pagar Jati Bersama Tripika Sosialisasi Protokol Kesehatan Dan Maklumat Kapolri

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat ditengah pandemi covid-19, Polsek Pagar Jati Polda Bengkulu semakin mengintensifkan penyampaian himbauan pentingnya kesadaran bersama dalam mengikuti protokol kesehatan.

Berbagai langkah menyampaikan himbauan ditempuh, termasuk dengan melakukan penempelan Maklumat Kapolri diberbagai sarana publik dan perkantoran terang Kapolsek Pagar Jati Iptu Susilo, SH, MH,.

Hal ini juga telah kita lakukan pada hari Kamis (17/09) yang lalu dengan kegiatan penyampaian himbauan Sosialisasi Pergub No 22 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker di kawasan Pasar Kamis Desa Pagar Jati, sekitar pukul 08.00 Wib.

Didampingi Danramil Kapten Maman beserta 3 personil, Camat Pagar Jati beserta 2 personil, Kades Pagar Jati beserta 4 personil, dan Kepala Puskesmas Pagar Jati beserta 1 personil yang menyasar pada pedagang dan para pengunjung di pasar kamis desa pagar jati serta membagikan masker sebanyak 20 buah kepada pedagang dan masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolsek Pagar Jati Iptu Susilo, SH, MH, kepada awak media menjelaskan bentuk kegiatan yang dilakukan dengan memberikan himbauan atau sosialisasi peraturan gubernur bengkulu No 22 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona .

“Kepada masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19, tentang pentingnya mengutamakan protokol kesehatan dan juga dapat saling mengingatkan satu sama lain dengan cara menjaga jarak dan selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah dan di tempat keramaian guna terhindar dari penyebaran Covid-19”, tegasnya.

Dari pantauan personil yang turun langsung kelapangan masih di temukan para pedagang dan pembeli yang tidak mematuhi protokol penanganan covid-19 (memakai masker ) kemudian diberikan teguran sebanyak 10 orang agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid 19 serta tidak ditemukan kegiatan – kegiatan yang mengganggu kamtibmas . (AMBO/GJ)

You may also like

Leave a Comment