Kawalnews.com – Ucapan terima kasih yang terhingga disampaikan dari salah satu pemilik kendaraan dan juga merupakan korban dari aksi begal yang sempat viral beberapa waktu lalu kepada pihak Polda Bengkulu karena berhasil menangkap pelaku begal sehingga motor kesayangan miliknya dapat kembali.
Pagi ini Rabu (14/10/20) secara simbolis For Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S.Ik, telah menyerahkan Barang Bukti (BB) sepeda motor yang merupakan hasil pengungkapan aksi begal di Kabupaten Rejang Lebong kepada korban bernama Astang Hamadi ( 28) warga desa Pal 7 kecamatan Bermani Ulu Kabupaten RL ( RL ) untuk dipinjam pakaikan.
Adapun motor yang dipinjam pakaikan dan juga milik korban oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK saat melakukan kegiatan Press Release yakni berupa 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra-X 125 dengan nomor polisi BD 3023 KQ, kepada pemilik an. Astang Hamadi yang menjadi korban Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
Saat diwawancarai, Astang tidak menyangka bahwa sepeda motor yang dimilikinya hilang sekitar lebih kurang 4 bulan, kini kembali lagi ke tangannya. Astang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Polda Bengkulu yang telah menemukan kembali sepeda motor kesayangannya.
” terima kasih banyak kepada pihak Polda Bengkulu yang telah berhasil menangkap pelaku”, ujar Astang.
Sementara itu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK, memberitahukan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor silakan mengecek di Mapolda Bengkulu, namun bisa di ambil setelah dilakukan persidangan. Sedangkan Untuk barang bukti lainnya masih diamankan di Mapolda Bengkulu.
“karena proses ini masih berjalan sampai ke pengadilan jadi kendaraan milik korban dipinjam pakaikan dulu kepada korban nanti setelah proses sidang akan sepenuhnya dikembalikan ke korban.” Kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, dengan dilakukannya penyerahan kendaraan kepada korban adalah sebegai bentuk wujud pelayanan pihak kepolisian terhadap masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu.
” kendaraan yang kita serahkan merupakan hasil ungkap kasus diwilayah Rejang Lebong “, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. Ik. (AMBO/GJ)