Wakilkan Gubernur, Hamka Sabri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri, Msi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi ke 8 Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/10).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Suharto ini beragendakan Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada kesimpulannya, tujuh fraksi dari delapan fraksi DPRD Provinsi menyetujui kedua Raperda Provinsi Bengkulu tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya.

Sedangkan Fraksi Gerakan Indonesia Raya, hanya menyetujui satu Raperda saja untuk dilanjutkan pembahasannya, yaitu Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sedangkan satu Raperda lagi tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi Gerindra meminta untuk menunda pembahasannya, dengan alasan menunggu Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus law ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Untuk menanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, Gubernur Bengkulu akan menyampaikan Jawabannya pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. (AMBO/GJ)

You may also like

Leave a Comment