Pemkab Mukomuko dan PT Pelindo II Teken MoU Pembangunan Pelabuhan Kuala Teramang

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko, Kawalnews.com – upaya mendirikan Pelabuhan Kuala Teramang di Kecamatan Teramang Jaya. Kabupten Mukomuko nampaknya bakal terwujud. Sebab, Bupati Kabupaten Mukomuko Choirul Huda telah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) bersama direktur PT PTP bertempat di gedung Balai Daerah Kabupten Mukomuko, Senin (07/12 /2020).

Penandatanganan MOU itu dilakukan oleh Bupati Kabupaten Mukomuko dan Direktur Utama (Dirut) PT. PTP Multipurpose sebagai tindak lanjut pembangunan Pelabuhan Kuala Teramang di Kecamatan Teramang Jaya.

Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Direktur Utama PT. PTP Multipurpose yang merupakan salah satu anak Perusahaan IPC/PT Pelindo II.

Menurut Huda dengan hadirnya petinggi perusahaan tersebut merupakan wujud keseriusan untuk ikut membantu pembangunan di Kabupaten Mukomuko.

Bupati berharap, dengan adanya pelabuhan di Kecamatan Teramang Jaya akan berdampak pada pergerakan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik dan ini merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

Masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang rata-rata memiliki kebun sawit, diharapkan dengan adanya pelabuhan ini melalui pabrik Pengelolaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dapat dijadikan transportasi untuk mendiskusikan hari produksi berupa Crude Palm Oil atau Minyak Sawit Mentah. Bupati juga berharap ini merupakan langkah awal dan Mukomuko memiliki dermaga, jelasnya.

Setelah menandatangani MOU, Bupati bersama rombongan menuju lokasi pembangunan Pelabuhan yang terletak di Kecamatan Teramang Jaya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Direktur Utama PT. PTP Multipurpose (IPC Pelindo II), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mukomuko, Sekda, Ka. Cabang PTP Multipurpose Bengkulu, Ketua GAPSI Provinsi Bengkulu, Perusahaan Sawit Se-Kabupaten Mukomuko, OPD terkait dan Camat Se-Kabupaten Mukomuko. (BD/AMBO)

You may also like

Leave a Comment