Kawalnews.com – Nasib naas dialami agung(21), mencuri kotak amal di salah satu toko. Pemuda lubuk banyau kecamatan padang jaya ini, malah kepergok warga dan harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton S Hartanto,Melalui KBO Reskrim Iptu Muh Asnawi menyebutkan,Pelaku menjalankan aksinya pada sekitar pukul 16.00 WIB tanggal 15 Desember 2020 lalu.di wilayah Desa Karang Anyar II, Kecamatan Argamakmur.
“Pelaku mencoba mengambil kotak amal di salah satu toko percetakan,”Ungkap Iptu Asnawi pada awak media. Jumat, 18 desember 2020.
Aksi pelaku dipergoki oleh salah satu saksi bernama Hapni. Saat itu, tersangka langsung diteriaki maling oleh saksi dan beberapa warga lainnya.
Tersangka sempat berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor merk Revo Fit berwarna hitam.Karena panik, tersangka terjatuh dan kotak amal curian tersebut pun pecah.
“Tersangka kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke aparat Kepolisian,”Imbuhnya.
Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 501.000 dan satu unit sepeda motor.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (Ambo/Ca)