Kawalnews.com – Menyambut Tahun Baru 2021 berbagai cara masyarakat Bengkulu melakukan perayaan meski adanya larangan perayaan tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Malam ini, kegiatan Patroli tim gabungan pengamanan pergantian Tahun Baru 2021, menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul serta meminum- minuman jenis tuak di Desa Lubuk Gedang, Kab. Mukomuko, Kamis (31/12/2020).
Meski Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan surat perintah untuk tidak berkumpul membuat keramaian merayakan Tahun Baru 2021. Namun masih saja masyarakat yang melakukan perayaan tersebut, bersama keluarga maupun dengan teman kerabat. Hal ini membentuk tim patroli keamanan gabungan TNI Polri dalam pengamanan pergantian Tahun Baru.
Dalam pelaksanaan Patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul dan bahkan meminum- minuman berjenis Tuak. Saat Personil memeriksa salah satu pemuda, petugas menemukan seorang pemuda bernama Dimas yang mabuk dan membawa/ memiliki senjata tajam yang berjenis karambit tersimpan di saku celananya.
“Setelah melakukan pemeriksaan, pemuda tersebut diamankan sementara diMako Kapolsek Lubuk Pinang,Mukomuko. Untuk situasi yang lain masih aman terkendali,” ujar Kapolsek Lubuk Pinang menutupi. (Ambo/BD)