Terkait Permasalahan Perselingkuhan, Warga Manjuto Selesaikan Secara Mediasi

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Terkait permasalahan perselingkuhan yang terjadi antara warga Manjuto Kec. Air Manjuto Kab. Mukomuko Saudari AY dan saudara RK yang digerebek warga pada malam pekan lalu, telah melakukan mediasi antar kedua belah pihak, yang dilaksanakan di Kantor Desa Manjuto, Rabu (27/01/0/2021).

Dalam penyelesaian melalui mediasi dihadiri langsung oleh saudari AY dengan warga Manjuto Jaya yang juga menghadirkan beberapa tokoh masyarakat dalam saksi mediasi tersebut. Hal ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Manjuto, Ketua BPD dan Anggota, tokoh masyarakat dan perangkat desa, Bhabinsa, Bhabikamtibmas dan linmas.

Aipda Arip Priyono, Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek Lubuk Pinang membenarkan akan pelaksanaan mediasi tersebut

“Ya, kegiatan berjalan lancar, pihak saudari AY yang mendatangkan suaminya Atet Atmigo yang sudah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum. Dan Saudari AY juga sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PKK Desa Manjuto Jaya, ” Jelas Arip. (Ambo/Bd)

You may also like

Leave a Comment