Kawalnews.com – Terus berupaya melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kasus pencurian yang terjadi di salah satu kamar hotel Kelurahan Lingkar Barat pada Bulan Januari yang lalu, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.
“Alhamdulilah, pelaku pencurian berhasil diamankan pada hari, Jumat (18/03/2022) kemarin saat berada di rumah temannya wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Miris, kedua pelaku yang berhasil diamankan Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka masih berstatus sebagai pelajar dan termasuk anak bawah umur dimana keduanya laki-laki berusia 17 dan 16 tahun tambahnya menyesali.
“Menutup keterangan, Kasi Humas menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pada Bulan Januari karena kehilangan satu unit handphone Samsung A71 warna silver dan Jam Tangan dengan total kerugian mencapai RP.7.200.000,-,”pungkasnya.