Curnak, Warga Kota Bengkulu Diamankan Polres Benteng

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Ketahuan saat beraksi melakukan pencurian hewan ternak (curnak) satu ekor kambing, dua orang warga Kota Bengkulu sore hari kemarin Rabu (23/03) diamankan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu.

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Fauzi, dalam keterangan tertulis kepada awak media menerangkan, kedua orang tersebut inisial Ma Alias Li (54) dan PI Alias Ya (17) diamankan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) Simpang 3 Jalan TMMD Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.

Pengamanan keduanya bermula saat warga sekitar yang merasa curiga menemukan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah Nomor Polisi BD-5832-CQ yang terparkir pinggir jalan, dan saat ditunggu muncul keduanya dari arah kebun sawit sehingga ditanya warga tambahnya.

Saat ditanya, keduanya mengaku sedang mencari obat namun warga tidak percaya lantas pergi kearah muncul keduanya hingga ditemukan satu ekor kambing warna hitam yang terbungkus karung dan saat ditanya keduanya mengakui telah mencuri sehingga warga kemudian menghubungi kepolisian yang mengamankan kedua pelaku pungkas Kasi Humas.

You may also like

Leave a Comment